Pengesahan dan serah terima Perjanjian Kerja Bersama (PKB) oleh Disnaker Kabupaten Probolinggo kepada Managemen PT. POMI dan PUK SPSI PT. POMI

Rabu, 5 Oktober 2022, kegiatan ini dilaksanakan di mettroom Bromo Park Hotel Probolinggo. Kegiatan ini digelar oleh PT. POMI.

Probolinggo-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo melaksanakan pengesahan dan serah terima Perjanjian Kerja Bersama (PKB) kepada PT. POMI dan PUK SPSI PT. POMI di Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Doddy Nur Baskoro, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Chrisna Wahyuningsih, para Mediator Hubungan Induatrial pada Disnaker Kabupaten Probolinggo. Dan juga dihadiri oleh Presiden Direktur PT. POMI Sugianto, Ketua PUK SPSI PT. POMI Bin Nurhantanto beserta para direksi dan staf.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo Doddy Nur Baskoro mengatakan bahwa Perjanjian Kerja Bersama ini merupakan suatu proses dan dinamika yang harus dilalui oleh perusahaan yang melibatkan hubungan komunikasi yang baik dan sinergis antara para pekerja, serikat pekerja/buruh dan managemen perusahaan yang mana memerlukan pengorbanan waktu dan tenaga dalam mewujudkan Perjanjian Kerja Bersama tersebut dapat disepakati secara bersama. Dan Disnaker akan memberikan pelayanan semaksimal mungkin membantu permasalahan perusahaan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.
“Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan selama mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku”, katanya.

Menurut Sugianto, dengan terwujudnya Perjanjian Kerja Bersama tersebut diharapkan akan menjadi wujud pembinaan dalam menjalin komitmen bersama untuk dapat bekerja dan fokus secara tim dalam menjalankan perusahaan dan dapat memberikan kontribusi dalam kelistrikan secara maksimal kepada masyarakat.
Dan kami juga menyampaikan terima kasih kepada Disnaker Kabupaten Probolinggo yang telah membantu proses mediasi dalam setiap permasalahan yang terjadi di perusahaan kami, katanya.

Kami berharap dengan terwujudnya Perjanjian Kerja Bersama ini kedepan dapat mewujudkan perusahaan yang baik melalui hubungan yang sinergis antara pekerja dan managemen perusahaan, komunikasi dalam arti yang dapat didiskusikan bersama baik secara Bipartit maupun secara mediasi“, harapan Dwi Nurhantanto.

Scroll to Top